JAKARTA, Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan RUU Pembebasan Lahan bagi Pembangunan. Bila tidak, AKI menilai niat pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur bakal jadi pepesan kosong.
"Selama undang-undangnya belum ada, masalah tanah akan selalu menjadi hambatan pembangunan infrastruktur."
-- Sudarto
DPR menargetkan penyelesaian RUU Pengadaan Lahan pada September atau Oktober mendatang. Pembahasan draft ini terhambat sejumlah isu krusial seperti penetapan suatu wilayah bagi kepentingan umum. Selain itu, soal mekanisme pemberian ganti rugi.
Sudarto mengatakan, bila RUU Pembebasan Lahan ini selesai maka proses pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat. "Apakah itu pembangunan tol,atau pun,kita jamin lebih cepat,asalkan lahan ini dibereskan," ujarnya. (Petrus Dabu/KONTAN)
Sumber : www.properti.kompas.com/UU.Belum.Ada.Tanah.Selalu.Jadi.Problem
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar