JAKARTA, Perkembangan pesat bisnis properti membawa hawa segar bagi bisnis lainnya, seperti bisnis di bidang arsitektur. Sayangnya, perkembangan dunia arsitektur tak dibarengi dengan regulasi yang mengatur.
"Regulasi saat ini terlambat merespon perubahan pengembangan arsitektur. Misalnya regulasi yang mengatur rumah dua lantai, sementara tren sudah berkembang menjadi tiga lantai."
-- Her Pramtama--
Namun, pesatnya perkembangan arsitektur tidak dibarengi dengan regulasi. "Kami tidak boleh terlalu cepat berlari. Karena regulasi yang mengatur tidak sesuai perkembangan dunia arsitektur saat ini," ujarnya.
Her mengatakan regulasi saat ini terlambat merespon perubahan pengembangan arsitektur. Misalnya regulasi yang mengatur rumah dua lantai, sementara tren sudah berkembang menjadi tiga lantai. Atau aturan antar rumah harus ada jaraknya, namun yang terjadi banyak rumah di perumahan yang menempel.
"Regulasi lambat menghambat pertumbuhan dunia arsitektur juga. Pemerintah harus tanggap dengan pertumbuhan ini," ujarnya.
Selain regulasi, Her mengkhawatirkan paradigma masyarakat yang memilih jasa arsitektur tidak bersertifikat. Memilih arsitek tanpa sertifikat akan menjadi bumerang karena seperti mal praktik yang malahan merugikan masyarakat. "Legalitas itu penting. Kami berharap masyarakat jeli melihat hal ini," katanya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Pertumbuhan.Arsitektur.Tak.Diimbangi.Regulasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar