JAKARTA, Perumahan yang padat serta permukiman kumuh di setiap sudut Ibukota Jakarta, bukan pemandangan baru lagi. Jangan pesimis, masalah ini bisa diatasi. Hanya dibutuhkan Gubernur yang memiliki keberanian menata kota yang padat dan kumuh ini.
Begitulah uraian yang disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi kepada wartawan dalam acara diskusi "Arah Kebijakan Rumah Susun dan Penataan Kota, Mau Kemana?" di Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Menurut Sanusi, untuk menata kota tak hanya Jakarta, Gubernur dan pemerintah daerah harus memahami lebih dulu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diterjemahkan kemudian dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Mengapa Lebak Bulus menjadi terminal MRT? Kenapa tidak di Bogor atau Depok dan yang lainnya? Karena masuk ke wilayah lain aturan RTRW-nya berbeda," kata Sanusi.
Sanusi mengatakan, RTRW menjadi acuan penting dalam menata kota yang padat serta mengatasi permukiman yang kumuh. "Setiap Jakarta ganti Gubernur, ganti pula kebijakannya tidak berdasar RTRW.
Pemerintah pusat harus memikirkan pula agar segala sesuatunya tidak terkonsentrasi di Jakarta," katanya.
Peran Jakarta sebagai kota berbagai fungsi (pemerintahan, jasa, bisnis dan perekonomian) harus dibagi dengan kota-kota penyangga Jakarta. "Daya dukung Jakarta tidak bisa mengantisipasi masyrakat urban yang terus masuk ke Jakarta. Kota-kota penyangga ini harus hidup untuk mengurangi beban Jakarta," ujarnya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Jakarta.Butuh.Gubernur.yang.Mampu.Remajakan.Kota
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar