Selasa, 26 April 2011

REI Desak Pemerintah Segera Rilis Aturan Kepemilikan Asing


 JAKARTA, Kalangan pengembang mendesak pemerintah segera merilis aturan properti oleh pihak asing. Pasalnya, hingga kini regulasi tersebut tak kunjung terbit padahal pemerintah sudah berjanji segera menerbitkan aturan tersebut pada 2010 lalu.

Ketua Umum Real Estate Indonesia Setyo Maharso beralasan potensi properti Indonesia sangat besar. 
Sebab, harga properti di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain. Apalagi, lanjutnya, dibandingkan dengan Amerika Serikat, properti Indonesia masih menyediakan pangsa pasar yang besar.
"Fakta bahwa harga properti Indonesia yang terendah di dunia itu menjadi hal menarik untuk dimiliki investor, tetapi aturan atau undang-undang belum ada sehingga properti di Indonesia masih di kuasai pasar domestik," tuturnya, Senin (25/4).

Pengamat properti Ali Tranghanda sebelumnya memperkirakan harga properti Indonesia akan terus mengalami tren kenaikan. "Tidak tahu kapan batas harganya (untuk terus naik). Sampai nanti terjadi koreksi harga di pasar, sesuai mekanisme pasar, harga properti atas khususnya apartemen akan terus naik," ungkap dia.

Menurutnya, tren harga properti Indonesia masih akan terus naik karena belum mencapai titik mapan apalagi tanah di Indonesia masih terbilang melimpah. Dengan adanya rencana kepemilikan asing yang tengah digiat-giatkan pemerintah dan pengembang maka, Ali memproyeksikan keuntungan (capital gain) Indonesia bisa mencapai 20 persen - 30 persen.

"Yield sewa Indonesia masih tertinggi di Asia Tenggara, bisa mencapai 10 persen - 11 persen. Bandingkan saja dengan Singapura yang cuma 3 persen," jelasnya. Kondisi itu tentu berbanding terbalik dengan Amerika Serikat yang tengah mengalami kemerosotan industri properti. Di Amerika Serikat, bisnis properti sudah mulai ratusan tahun, sedangkan Indonesia baru efektif mulai pada 1970-an.

Seperti diketahui, properti Amerika Serikat sangat terkait dengan kondisi pergerakan saham. Sebab, sebagian besar perusahaan properti dimiliki oleh perusahaan besar. "Bila saham jatuh maka perusahaan pun ikut jatuh, harga properti terkoreksi. Di Indonesia belum seperti itu, masih banyak unsur spekulasi, persaingan belum sempurna. Makanya tidak ada patokan harga yang jelas," katanya.



Sumber :  www.properti.kompas.com/REI.Desak.Pemerintah.Segera.Rilis.Aturan.Kepemilikan.Asing
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar