Bekas Ibu Negara Filipina, Imelda Marcos, 81 tahun, kemarin girang bukan kepalang. "Aku akan mendapat kado natal yang istimewa," katanya. Kado itu tak lain adalah keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung Filipina terhadap sejumlah harta milik mendiang Presiden Filipina Ferdinand Marcos yang disita negara atas tuduhan korupsi selama menjabat.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan mengembalikan properti di tepi pantai dengan 17 kamar dan sebuah kolam renang yang berdiri di lahan seluas 42 hektare itu. "Tak ada bukti bahwa properti di Pulau Leyte itu diperoleh secara tak wajar," demikian dikatakan Mahkamah Agung, sebagaimana dilansir The Inquirer.
Juru bicara Komisi Kepresidenan, Nick Suarez, mengaku keberatan atas putusan Mahkamah Agung. "Kami akan mengajukan banding," ujarnya. Maklumlah, harta itu disita semasa Presiden Corazon Aquino, ibu Presiden Benigno Aquino, berkuasa setelah aksi demo besar-besaran menumbangkan rezim Marcos.
Marcos ditengarai memiliki kekayaan sebesar US$ 10 miliar, yang diduga diperoleh secara ilegal selama 21 tahun berkuasa. Komisi Kekayaan Negara sejauh ini telah menyita sekitar US$ 6,5 miliar plus uang tunai dan asset bernilai US$ 1,97 miliar. Ferdinand Marcos, yang didakwa bersalah, keburu wafat pada 1989 di pengasingan di Hawaii, Amerika.
Imelda kembali ke Filipina pada 1991. Anak dan bekas pendukung suaminya menyusul kemudian. Imelda, yang dikenal mengoleksi 1.220 pasang sepatu, lantas terjun ke dunia politik. Mei lalu, ia pun terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Kongres Filipina. Putranya terpilih menjadi senator dan putrinya menjabat gubernur di sana.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar