Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur menegaskan sebaiknya rencana pembangunan tol tengah di daerah itu perlu dikaji ulang agar tidak meresahkan masyarakat.
Ruas Jalan Ahmad Yani merupakan ruas jalan yang penuh dengan instalasi eksisting, di antaranya instalasi Telekomunikasi, PDAM dan PLN yang tingkat kerumitan masalahnya begitu kompleks dan memengaruhi masyarakat luas.
Ketua FPKS DPRD Kota Surabaya Fatkhur Rohman, Jumat, mengatakan, terkait rencana pembangunan tol tengah kota di Surabaya, ada yang perlu diperhatikan oleh semua pihak di antaranya dokumen "Feasibility Study" (FS) dan "Detail Engineering Design" (DED) yang sesuai dengan saat ini. "Kami menilai kedua hal tersebut masih belum dijelaskan secara detail dan menyeluruh," katanya.
Selain itu, lanjut dia, dokumen analisis mengenai Dampak Lingkungan (amdal), dokumen "Land Acquisition and Resettlement Action Plan" (LARAP) serta dokumen Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (amdal lalin) juga belum bisa dijelaskan secara detail dan gamblang.
Begitu juga halnya dengan integrasi dengan Proyek "Mass Rapid Transport" (MRT), "Frontage Road" Sisi Barat Jalan Ahmad Yani, "Elevated Railway", peningkatan Jalan Margorejo Junction dan "duplicating Fly Over Mayangkara" secara komprehensif belum tertuang secara gamblang .
Ruas Jalan Ahmad Yani merupakan ruas jalan yang penuh dengan instalasi eksisting, di antaranya instalasi Telekomunikasi, PDAM dan PLN yang tingkat kerumitan masalahnya begitu kompleks dan memengaruhi masyarakat luas.
"Sehingga FPKS memandang solusi komplikatif masalah teknis operasional itu dipandang perlu untuk dituntaskan terlebih dahulu, sebelum warga kota sebagai obyek pembangunan terkena dampak pelaksanaan program pembangunan tersebut," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan beberapa catatan di atas yang belum tersampaikan kepada publik secara detail, maka FPKS DPRD Kota Surabaya menyatakan belum bisa mengambil sikap untuk mendukung atau tidak mendukung pelaksanaan rencana Proyek tol tengah kota itu saat ini.
Sebelumnya DPRD Surabaya telah menggelar pertemuan tertutup dengan pihak investor dalam hal ini dihadiri Direktur Utama PT MJT Djoko Eko Suprastowo pada Rabu (15/12) malam. Namun, enam dari 38 anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan itu menolak menandatangani persetujuan pembangunan jalan tol.
Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana mengatakan pihaknya mendukung rencana pembangunan tol tengah. "Presentasinya cukup bagus, kami akan mendukung pembangunan tol tengah tersebut," katanya.
Menurut dia, tujuan dibangunnya tol tengah kota tersebut tak lain adalah untuk mengatasi persoalan kemacetan yang sering terjadi di Kota Surabaya khususnya di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Wonokromo dan Raya Darmo.
Selain itu, lanjut dia, seluruh biaya pembangunan tol tengah kota akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak investor termasuk juga biaya pembebesan lahan, sedangkan pihak Pemkot Surabaya hanya kebagian membantu pelaksanaan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol tengah.
"Dana untuk pembangunan tol tengah senilai Rp9 triliun. Semua akan ditanggung oleh pihak investor, ini berkah yang luar biasa bagi masyarakat Surabaya kok ditolak, kalau gitu pemkot pro siapa," katanya.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar