Jumat, 30 Desember 2011

Duh! Anggaran Rp 735 Miliar untuk Rumah Rakyat Tak Terpakai





Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak dapat memanfaatkan alokasi anggaran yang ditetapkan APBN-Perubahan 2011 sebanyak Rp 735,28 miliar. Artinya ada anggaran bidang perumahan untuk kepentingan rakyat tak terpakai alias menganggur sebesar itu.

"Ada dua hal yang membuat dana sebesar itu tidak termanfaatkan oleh kami, yakni waktu yang sempit untuk pelaksanaan program Kemenpera, kedua tidak tersedianya anggran yang cukup untuk skema tahun jamak 2011/2012 untuk pembangunan Rumah Susun Sewa," kata Sekretaris Kemenpera Iskandar Saleh, diacara Refleksi dan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2011 di kantornya, Kamis (29//12/2011)

Ia beralasan, APBN-Perubahan yang baru disahkan pada 17 Oktober 2011, sehingga waktunya tidak cukup untuk melaksanakan program dengan dana alokasi anggaran yang tak terpakai mencapai Rp 450 miliar.

"Rp 250 miliar seharusnya digunakan untuk program pro rakyat klaster IV, yakni pembangunan Rumah Sangat Murah yang menggunakan skema Swadaya Masyarakat," ujarnya.

"Dana Rp 200 miliar lagi tidak termanfaatkan untuk program penanganan Rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di Provinsi NTT sesuai perintah Presiden," imbuhnya.

Ditambahkannya lagi, dana sekitar Rp 285,28 miliar sisanya anggaran yang kurang cukup untuk pembangunan Rusunawa, sehingga alokasi anggran Rusunawa tahun 2011 tidak dapat dimanfaatkan.

"Jadi total anggran Kemenpera yang di tetapkan dalam APBN dan tidak termanfaatkan sebesar Rp 735, 28 miliar," tandas Iskandar.


Sumber : www.finance.detik.com/duh-anggaran-rp-735-miliar-untuk-rumah-rakyat-tak-terpakai

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar