"Kami siap melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Kementerian PU untuk melakukan tiang pancang Rusunawa pada awal Januari 2012 mendatang," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz seperti dikutip dari situs Kemenpera, Kamis (1/12/2011).
Dikatakan Djan, masalah perumahan di bantaran Kali Ciliwung merupakan persoalan klasik yang terjadi di Jakarta. Pasalnya, meskipun banyak penduduk yang menempati tanah liar, namun mereka dianggap legal oleh pemerintah kota setempat karena membayar PBB, tagihan listrik dan telepon, memiliki RT dan RW bahkan kelurahan.
Penyelesaian pemukiman di sepanjang Kali Ciliwung ini, ujar Djan, merupakan tugas khusus yang diberikan Presiden SBY. Persoalan perumahan yang cukup padat dan permukiman liar di sekitar Kali Ciliwung bahkan telah terjadi sejak lama sehingga memerlukan penanganan khusus dari pemerintah.
"Kalau dibilang penduduk liar tapi mereka memiliki KTP. Jadi meskipun tinggal di tanah liar keberadaan mereka masih dianggap legal," katanya.
Untuk penyelesaian pemukiman di bantaran Ciliwung ini Kemenpera berharap adanya kerjasama dan partisipasi aktif penduduk setempat untuk mensukseskan program perumahan di daerah tersebut serta sinergi program dengan Kementerian PU dan Pemda DKI Jakarta.
Sementara itu, Wamen PU Hermanto Dardak menyatakan siap melakukan sinkronisasi tugas agar penataan pembangunan perumahan di sepanjang Kali Ciliwung dapat berjalan dengan lancar. Saat ini, Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PU siap melaksanakan normalisasi Kali Ciliwung di beberapa lokasi yang rawan terjadi banjir, berupa pembuatan sodetan. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung revitalisasi kawasan bantaran Kali Ciliwung dan mendukung program Kemenpera.
Sumber : www.finance.detik.com/pemerintah-bangun-rusunawa-di-bantaran-ciliwung-mulai-2012
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar