Kalau dulu, perantara penjual rumah dikenal dengan "makelar" atau "calo". Namun, sekarang dikenal dengan nama agen properti atau broker. Dimana dalam perkembangannya berbentuk perusahaan formal dan profesional baik berlabel internasional, lokal ataupun sistem waralaba dengan asing.
Lalu apa manfaat yang bisa Anda petik dengan menggunakan jasa seorang broker? Ali Hanafia dari Century 21 Pertiwi, ketika dihubungi Kompas.com mengatakan, jika Anda bukanlah seorang yang sibuk dengan rutinitas, maka dalam menjual rumah tak perlu jasa broker. Namun, bagi mereka yang sangat sibuk dengan segudang rutinitas dan pekerjaan, serta menghemat waktu untuk bertransaksi, broker bisa "dimanfaatkan".
"Karena broker bisa mengurus semua hal. Ketika kunci rumah diserahkan, broker mengurus rekening listrik, PBB, mengantar konsumen untuk melihat rumah, ke notaris, mengurus KPR ke bank, bernegosiasi sampai mencapai keputusan semuanya agen properti atau broker bisa urus. Ini memudahkan mereka yang sibuk dan tak punya banyak waktu mengurus penjualan rumahnya," kata Ali.
Sementara dari sisi pembeli, tetap bisa memanfaatkan jasa broker. Pembeli dapat bertanya kepada broker tentang rumah yang akan dijual tanpa dipungut biaya. Biaya gratis karena broker mendapatkan komisi dari penjual bukan pembeli. Informasi dari broker ini akurat karena ia pasti memiliki data-data properti yang akan dijual.
"Broker atau agen akan memberikan panduan kepada pembeli terkait pertanyaan mereka. Untuk bertanya tidak ada biayanya, kalaupun nanti tidak tercipta kata sepakat pun tidak masalah, karena agen adalah penjual jasa. Yang penting adalah pelayanan dan memberi data dengan baik," jelas Ali.
Meski demikian, kata Ali, baik penjual maupun pembeli rumah harus mewaspadai dalam memilih broker. Menurutnya, mencari agen properti yang bagus itu banyak, namun mencari agen properti yang profesional dan jujur itu tidak banyak. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengenali agen properti atau broker yang baik:
1. Agen properti atau broker yang Anda pilih terkenal atau tidak. Apakah ia memiliki nama atau citra yang baik atau tidak. Broker yang memiliki nama dan terkenal bisa dibilang lebih profesional karena memiliki standarisasi dalam hal komisi, juga pelatihan dan pelayanan.
2. Agen properti atau broker yang profesional memberikan harga optimal kepada pengguna jasanya, dan tidak boleh mengakali (mark up) harga. Ini terkait dengan masalah kepercayaan pengguna jasa. Biasanya harga komisi penjualan yang diterima broker 2-3 persen, sementara harga komisi untuk sewa sebesar 5 persen.
3. Meskipun tidak dipublikasikan, ketika Anda mendatangi kantor agen properti atau broker bisa diketahui bagaimana penampilannya, marketingnya, pelayanannya, cara ia menjelaskan. Anda juga bisa menguji broker dengan melontarkan pertanyaan untuk menguji profesionalitasnya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Memetik.Untung.Dari.Jasa.Broker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar