Ilustrasi (foto: greencityriau .c om)
"Kita ingin menjadikan Balikpapan kota internasional, sebagai pintu masuk Kaltim kita harus perindah dan menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung. Tahun ini saja ada 12 event internasional yang diselenggarakan di Balikpapan. Jadi memang kota ini bukan hanya kebanggaan bagi Balikpapan, tapi juga Kaltim," kata Awang usai meresmikan pembangunan guest house Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan VVIP Room Bandara Sepinggan, di Balikpapan, Selasa (3/7/2012).
Menurut Awang, semua persyaratan sudah dipenuhi termasuk kajian-kajian yang menjadi persyaratan. Bahkan izin prinsip sudah diperoleh. Karena itu, masyarakat Balikpapan harus ikut mendukung, karena ini dapat menggerakkan ekonomi Balikpapan.
"Izin prinsip pun selesai, juga amdal dan persyaratan yang diperlukan untuk membangun supermal. Karena semua kajian sudah kita lakukan. Kenapa harus diprotes," ujarnya setengah bertanya.
Maka dari itu, Awang berharap pembangunan supermal tersebut segera dilakukan. Kontraknya pun juga akan menggunakan sistem built, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun. "Percepat kalalu bisa lebih baik. Jadi fasilitasnya harus segera kita bangun, kita lengkapi semua fasilitas di Balikpapan ini. Semua kajian sudah kita lakukan," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perusahaan Daerah Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (MBS) Sabri Ramdhani mengatakan, sudah mendapat surat rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada Senin 2 Juli 2012. Bahkan kata Sabri, dalam beberapa bulan ke depan sudah bisa dibangun.
"Izin prinsip keluar kemarin (Senin). Mungkin dalam dua tiga bulan lagi kita bangun, karena kita ini berusaha apapun kita penuhi. Kemudian kami juga harus membuat kajian sosial ekonomi itu sudah dipenuhi. Di situ sudah ada planning, rekomendasi dari badan pertanahan, mengenai izin lokasi sudah kami pegang. Karena setelah izin prinsip kita buat site plan, kajian amdal lalin, kajian amdal dan IMB," paparnya.
Ia mengungkapkan, selama ini sebenarnya terhambatnya pembangunan supermal, bukan karena izin prinsip. Tapi lebih disebabkan pertimbangan suara dan pendapat masyarakat Balikpapan. Sehingga izin prinsip sempat ditunda. Apalagi lanjutnya, Gubernur Kalimantan Timur sudah memberikan persetujuan untuk membangun supermal 31 Mei 2011 lalu.
"Jadi selama ini memang harusnya kami sudah terima izin prinsip. Cuma karena banyaknya pendapat masyarakat, makanya dikeluarkan kebijakan izin prinsip nanti dulu. Tapi Alhamdulilah izin prinsipnya sudah keluar, yang penting itu sekarang sebenarnya bukan izin prinsip tapi izin lokasi," akunya.
Pada kesempatan sama, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengakui tidak masalah di lokasi tersebut dibangun supermal. Rizal membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan surat dukungan. "Memang sudah diproses bahwa itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi mereka masih harus menyelesaikan beberapa tahap yang sedang kita bahas yang sudah kan site plan, pemanfaatan ruang sudah kemudian kajian-kajian lainnya," ujarnya.
Supermal berdiri diluas lahan lima hektare (ha) di jalan Jendaral Ahmad Yani yang juga masuk kawasan ekonomi bisnis. Nilai investasinya diperkirakan Rp1 triliun dan dilengkapi oleh hotel bintang 4, apartemen, convention hall, area parkir 2.000 kendaraan. Serta diperkirakan mampu menyerap sekira 8.000 orang.
Namun demikian, pembangunan ini menuai kontroversi, karena sebagian besar masyarakat termasuk anggota DPRD Balikpapan berharap dibuat RTH mengingat kawasan itu merupakan kawasan langganan banjir.
Sumber : www.property.okezone.com/supermal-rp1-triliun-segera-dibangun-di-balikpapan
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang aman nyaman asri dan siap huni..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar