Mudahnya Jakarta dilanda banjir sehingga menimbulkan kemacetan di mana-mana ditengarai akibat cepatnya pertumbuhan pembangunan di Jakarta.
Namun, asosiasi pengembang perumahan dan permukiman, Real Estat Indonesia (REI) tidak ingin dituding sebagai biang banjir karena semua pembangunan di Indonesia sudah seizin pemerintah daerah.
"Pertumbuhan pembangunan di Jakarta begitu pesat," ujar Alwi Bagir Mulachela, Sekretaris Jenderal REI di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2010.
Menurut Bagir, REI sebagai pengayom para pengembang mengklaim telah melaksanakan aturan yang berlaku. Semua pembangunan rumah, pusat perbelanjaan, dan apartemen telah memperoleh izin dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Jangan salahkan pembangunan, kami semua sesuai izin. Kalau tidak ada izin silakan dibongkar," kata pria yang mencalonkan diri sebagai ketua umum REI periode 2010-2013 itu.
Bagir menuturkan, selain pembangunan yang pesat, buruknya sistem drainase turut membuat Jakarta cepat lumpuh jika hujan deras menerjang.
Sebenarnya, dia melanjutkan, aturan tata kota di Jakarta telah cukup baik. Namun, tidak ada komitmen pemerintah DKI Jakarta untuk menjalankan aturan tersebut. Sebagai contoh, dalam aturan disebutkan sungai minimal memiliki ukuran 5-20 meter, sedangkan di Jakarta sekarang rata-rata lebarnya 1-3 meter.
Selain itu, Bagir mempertanyakan komitmen pemerintah daerah sekitar Jakarta dalam mengatasi banjir. Karena, banjir di Jakarta umumnya imbas dari banjir 'kiriman'. Apalagi, banyak aturan timpang tindih antara Jakarta dan daerah di sekitarnya.
"Jabodetabek harus melaksanakan kesepakatan bersama dalam menangani daerah resapan air, karena banyak aturan timpang tindih. Di Jakarta itu daerah resapan, namun sewaktu masuk ke daerah luar Jakarta jadi permukiman," katanya
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar