Rumah Tipe Type 36/80 Meteseh Semarang. (Foto : Dok dian-arsitek.blogspot.com)
Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo menjelaskan, pembangunan proyek rumah di bawah tipe 36 tetap dilakukan, selagi undang-undang lama belum dicabut.
"Karena adanya UU baru, izin enggak bisa keluar lagi. Tapi UU lama masih belum dicabut jadi kami masih melanjutkan pembangunan," ujarnya kepada okezone, Rabu (28/3/2012).
Eddy melanjutkan, yang terpenting adalah membangun rumah yang mampu dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mengurangi backlog (kekurangan) sebanyak 13,8 juta rumah.
"Saat ini kan yang baru berhasil dibangun Kemenpera sebanyak 660 unit dari target 210 ribu untuk tahun ini. Jadi kami tetap berusaha lah untuk memabantu rakyat kecil dalam memiliki rumah tetap," imbuh Eddy.
Sumber : www.property.okezone.com/uu-belum-diketok-rumah-mungil-tetap-dibangun
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
rumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewa rumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar